Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti WNA Diduga Aniaya Lansia Warga Pangandaran 

    Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti WNA Diduga Aniaya Lansia Warga Pangandaran 

    PANGANDARAN JAWA BARAT – Polres Pangandaran bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) terhadap seorang lansia di Pangandaran. Peristiwa ini yang sempat viral di media sosial mendapat perhatian luas, mendorong kepolisian untuk segera mengambil langkah-langkah tegas. Rabu 12 Febuari 2024.

    Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan tindak kekerasan terjadi tanpa penanganan hukum yang adil. "Begitu kami menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kami memastikan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, " ujarnya.  

    Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Herman, S.H., menjelaskan bahwa kepolisian telah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi guna memperjelas kronologi kejadian. "Kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait status dan keberadaan terduga pelaku. Semua langkah hukum akan ditempuh sesuai prosedur yang berlaku, " ungkapnya. 

    Dari keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, korban yang pada saat tersebut mengalami laka lantas tunggal menyenggol motor milik terduga pelaku yang mengakibatkan roboh dan menimpa anak terduga pelaku tersebut, dengan reflek terduga pelaku ( WNA ) Melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan luka yang cukup serius, sehingga dibantu oleh warga dan petugas Polsek Pangandaran untuk melakukan pengobatan di RSUD Pandega.

    Dalam situasi seperti ini, peran masyarakat sangat penting, Mujianto mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. 

    "Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada kepolisian. Polres Pangandaran selalu siap melayani dengan tulus dan merespons cepat segala bentuk gangguan keamanan, " katanya.  

    Polres Pangandaran menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan profesional sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh warga, khususnya kaum lansia.  

    Polres Pangandaran – Tulus Melayani, Cepat Merespon.**

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Hadapi Medan Sulit Satgas Pra-TMMD Bantu...

    Artikel Berikutnya

    PN Ciamis Sita Jaminan Tanah Certipikat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Harusnya Bisa Gratis
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Panglima Armada Pasifik AS Bahas Peningkatan Kerjasama Militer
    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra: Komisi II Tekankan Pentingnya Evaluasi DKPP untuk Tingkatkan Kinerja

    Ikuti Kami