PANGANDARAN - Satuan Polair Polres Ciamis melaksanakan monitoring kawasan obyek wisata di Kabupaten Pangandaran setelah dilakukan penutupan pada tanggal 16/5/2021 jam 00 wib Hal ini sebagai tindak lanjut buka kembali obyek wisata .Rabu (19/5/2021)
Monitoring yang petugas lakukan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan atau prokes pencegahan Covid-19.
Salah satunya yaitu menyampaikan imbauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Sat Polair melakukan upaya percepatan pencegahan dan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Ciamis.
“Ini kami lakukan menyusul buka kembalinya obyek wisata Pangandaran, ” ujar Kasat Polair Polres Ciamis AKP Sugianto, usai mengecek monitoring, Rabu (19/5/2021).
Ia menjelaskan, selama monitoring para personel memberikan tindakan disiplin kepada warga dan wisatawan yang tidak patuh menerapkan prokes.
“15 orang kami tegur untuk menggunakan masker secara baik dan benar. 2 orang kami tindak fisik berupa push up. 5 orang kami beri sanksi administratif, ” terangnya.
Selain itu, personel Sat Polair Polres Ciamis kami juga memberikan 30 masker gratis secara random.
Pemberian masker ini menurut AKP Sugianto, untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, bahwa penggunaan masker secara baik dan benar menjadi salah satu cara paling efektif serta efisien agar terhindar dari paparan virus Corona.
AKP Sugianto berharap masyarakat dan wisatawan yang hendak berlibur di kawasan obyek wisata Pangandaran untuk tetap mematuhi prokes.
Sehingga kejadian beberapa waktu lalu yang mengakibatkan tutupnya kawasan wisata Pangandaran tidak terulang kembali.
“Dan tentunya bisa kembali menggerakkan roda perekonomian warga masyarakat di wilayah obyek wisata Pangandaran, ” pungkasnya. (***/ NANG SURYA)