TASIKMALAYA - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menyita tiga truk boks yang mengangkut minuman keras berbagai merek saat operasi penyekatan arus mudik di jalan nasional kawasan Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021)
Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan membenarkan jajarannya berhasil menghentikan truk boks yang diketahui isinya membawa minuman keras dari arah Garut menuju Tasikmalaya.
"Ada tiga truk boks miras (minuman keras) yang kita amankan, " kata Doni.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan truk boks yang mengangkut minuman beralkohol itu hendak didistribusikan ke wilayah Tasikmalaya dan Kabupaten Pangandaran.
"Diduga akan didistribusikan ke beberapa wilayah Tasikmalaya dan Pangandaran, " katanya.
Selain menyita tiga kendaraan berisikan 10 ribuan botol minuman keras, kata Kapolres, jajarannya juga mengamankan sopirnya untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"Kendaraan diamankan, para 'driver' yang membawa truk masih dalam pemeriksaan, " katanya.
Selain mengamankan kendaraan pengangkut minuman keras, polisi juga telah memutar balikkan kendaraan dari luar kota yang hendak mudik menuju Tasikmalaya.(***/NANG SURYA)