IIKP Cabang KPH Majalengka Berikan Bantuan ke Panti Asuhan Al-Yauma

    IIKP Cabang KPH Majalengka Berikan Bantuan ke Panti Asuhan Al-Yauma

    MAJALENGKA -   Ikatan Istri Karyawan Perhutani (IIKP) Cabang Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka memberikan bantuan pada anak Asuhan Panti Al Yauma Majalengka di kantor Panti Asuhan Al Yauma Majalengka, Jumat (07/05/2021).

    Kegiatan ini dalam rangka kepedulian Sosial dari Ikatan Istri Karyawan Perhutani (IIKP)  Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka pada anak yatim yang ada di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Majalengka 

    Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021, IIKP memberikan sembako dan uang santunan pada  15 0rang anak yatim piatu dan 4 orang pengurus  panti Asuhan Al Yauma.

    Ketua IIKP Cab. KPH Majalengka, Tika Mustikawati menyampaikan kami dari IIKP Cabang Majalengka sengaja mendatangi Panti Asuhan Al Yauma pada bulan yang penuh berkah dan bahagia ini berbagi  kepada anak 2 yatim dan dhuafa sebagai bentuk kepedulian pihak kami sebagai istri karyawan Perhutani pada anak yatim piatu yang berada di Majalengka tempat suami kami bekerja.

    Sementara itu Sidik Hargi Mustaqim selaku perwakilan dari Panti Yauma menyampaikan terimaksih kepada Ikatan Istri Karyawan Perhutani Majalengka atas kedatangan dan bantuanya kepada anak asuh kami, semoga amal baik ibu-ibu dari Perhutani mendapatkan keberkahan dan dibalas kebaikanya oleh Allah Swt.(AW / NANG SYRYA)

    JAWA BARAT BANDUNG CIAMIS MAJALENGKA PERHUTANI
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Dua Perusahaan Di Bandung Masih Nunggak...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami