H.Ujang Endin Indrawan : Memakmurkan Masjid Lebih Sulit dari Pada Membangunnya

    H.Ujang Endin Indrawan : Memakmurkan Masjid Lebih Sulit dari Pada Membangunnya
    Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan meletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Mumin yang terletak di Dusun Nusagede, Desa Cijulang, Kecamatan Cijulang, Senin,( 4/10/ 2021.)

    PANGANDARAN - Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan meletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Mumin yang terletak di Dusun Nusagede, Desa Cijulang, Kecamatan Cijulang, Senin, 4/10/ 2021.

    Kegiatan ini dihadiri Sekmat Cijulang, Kepala Desa Cijulang serta tokoh masyarakat setempat. Pembangunan sendiri dananya berasal dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp. 100 juta. “ Dulu saya pernah shalat disini dan masjid ini akan runtuh, ” ujarnya.

    Menurut Wabub pembangunan masjid tentu akan selesai, tinggal memakmurkannya yang susah.“ Insya Allah masjid pasti selesai cuman masalah waktu saja,  yang susah mah memakmurkannya, ” ujarnya.

    Untuk itu ia pun mengajak seluruh warga untuk memakmurkan masjid.  “Dalam pembangunannya giat sekali, tapi pas giliran ka masjid rada susah. Untuk membiasakan melaksanakan berjamaah di masjid susah, tapi shalat yang bagus itu sholat pada awal waktu, yang bagus sholat dilaksanakn secara berjamaah dilakukan di masjid. Jadi shalat yang bagus itu berjamaah, awal waktu di masjid, ” ujarnya.(***)

    PANGANDARAN BANGUN MASJID SARANA IBADAH
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Pacu Percepatan Vaksinasi, Wabup Pangandaran...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami