Bupati Pangandaran Lantik 168 ASN Lingkup Dinas Pendidikan

    Bupati Pangandaran Lantik 168 ASN Lingkup Dinas  Pendidikan

    PANGANDARAN - Sebanyak168 Orang ASN Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran dilantik oleh Bupati Pangandaran H.Jeje Wiradinata di Setda Kabupaten Pangandaran, Kamis ( 7/10/2021)

    Dari 168 Orang ASN yang dilantik, terdiri 146 Orang Kepala Sekolah Dasar dan 22 Orang Kepala Sekolah Menengah Pertama . Selain rotasi dan mutasi ada juga yang promosi, sedang rotasi dan mutasi merupakan hal biasa untuk kepentingan evaluasi kinerja dan profesionalisme setiap ASN.

    Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Pangandaran H.Ujang Endin Indrawan, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Sekda Pangandaran, Asisten daerah, para SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Pangandaran.

    Dalam sambutannya Bupati menjelaskan "Jabatan merupakan sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan dikerjakan dengan profesional. Semua itu Untuk mencapai keberhasilan Organisasi juga sebagai tolak ukur kinerja para ASN dalam melaksanakan tugasnya, semua  harus mampu menciptakan kerjasama yang baik dengan semua komponen, " Ungkap Jeje.

    " Promosi dan Rotasi dalam suatu organisasi adalah hal biasa, ini merupakan  tuntutan organisasi  terhadap kinerja para ASN  di lingkungan kerjanya" pungkasnya.( NANG SURYA)

    DINAS PENDIDIKAN PAMGANDARAN JAWA BARAT
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Pacu Percepatan Vaksinasi, Wabup Pangandaran...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami